
SURABAYA – MCCNews.id – Keterbukaan informasi publik kembali menjadi sorotan, khususnya terkait responsivitas Kasi Humas Polres Tanjung Perak dalam memberikan keterangan resmi kepada awak media.
Berdasarkan pengamatan dan pengalaman tim media saat melakukan konfirmasi terkait berbagai kejadian, Kasi Humas Polres Tanjung Perak dinilai cenderung bersikap tertutup. Berbeda dengan prinsip kemitraan yang seharusnya terjalin, petugas justru seringkali memilih untuk bersikap diam atau “bungkam” saat dimintai keterangan.
Padahal, peran Humas sangat vital sebagai jembatan informasi antara institusi kepolisian dengan masyarakat luas. Insan pers memiliki tugas untuk menyajikan berita yang akurat, faktual, dan sesuai dengan fakta di lapangan, yang tentunya membutuhkan data valid dari pihak berwenang.
Namun sayangnya, setiap kali awak media berupaya melakukan konfirmasi maupun menanyakan perkembangan lanjutan sebuah kasus, respons yang diberikan dinilai masih cenderung tertutup dan tidak mau bersinergi secara maksimal.
Kondisi ini dinilai menghambat hak masyarakat untuk mendapatkan informasi yang cepat dan tepat, serta kurang mencerminkan pola kemitraan yang baik antara kepolisian dan insan pers sebagaimana mestinya.
[Nama Reporter] : (Team)

Tidak ada komentar