x

SATPAS POLRES SAMPANG LIBUR PADA HARI BURUH NASIONAL 1 MEI 2026  

waktu baca 1 menit
Selasa, 28 Apr 2026 14:10 8 Redaktur

SAMPANG – MCCNews.id – Satuan Pelayanan Administrasi Pembuatan Surat Izin Mengemudi (Satpas) Polres Sampang mengumumkan penyesuaian jam pelayanan dalam rangka memperingati Hari Buruh Nasional.

Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polres Sampang, AKP Sulaiman, melalui keterangan resminya menyatakan bahwa pelayanan di Satpas akan ditutup pada hari Jumat, 1 Mei 2026. Kegiatan pelayanan akan kembali beroperasi normal pada hari berikutnya, yaitu Sabtu, 2 Mei 2026.

“Kami menyesuaikan jadwal pelayanan mengikuti ketentuan hari libur nasional. Masyarakat diharapkan dapat memahami dan menyesuaikan rencana kunjungannya,” ujar AKP Sulaiman.

Kebijakan ini juga berdampak bagi masyarakat yang memiliki masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) yang habis tepat pada tanggal libur tersebut. Bagi pemegang SIM yang jatuh tempo pada 1 Mei 2026, diberikan kelonggaran untuk melakukan perpanjangan pada hari pertama buka kembali, yaitu 2 Mei 2026.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa bagi pemilik SIM yang tidak melakukan perpanjangan sesuai batas waktu yang ditentukan, maka proses perpanjangan tidak dapat dilakukan dan wajib mengikuti mekanisme penerbitan SIM baru, termasuk mengikuti ujian teori dan praktik kembali.

Masyarakat diharapkan dapat memperhatikan informasi ini dan mengatur jadwal kunjungan ke Satpas Polres Sampang agar tidak mengalami kendala dalam pengurusan administrasi SIM.(Ir)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x