
JAKARTA, MCCNews.id – Presiden Prabowo Subianto meminta seluruh lapisan masyarakat untuk turut serta mengawasi pelaksanaan program Dapur SPPG (Sembako, Pangan, Pemulihan Gizi) Makan Bergizi Gratis. Ia juga membuka jalur laporan langsung jika ditemukan adanya indikasi penyimpangan dalam penyaluran program tersebut.
Dalam pernyataannya, Presiden Prabowo menjelaskan bahwa setiap warga yang menemukan pelanggaran dapat melaporkannya secara langsung melalui media sosial. Laporan tersebut nantinya akan ditindaklanjuti dengan mengirimkan tim verifikasi ke lokasi, serta dapat disampaikan kepada Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) maupun kepada dirinya sendiri.
“Silakan diawasi. Jika ada penyimpangan, posting saja di media sosial. Saya akan langsung kirim tim ke lokasi, atau bisa juga lapor ke Kepala BGN maupun langsung kepada saya,” ujar Presiden dalam kesempatan tersebut.
Presiden juga menegaskan pesan terkait istilah “manggil-manggil” yang sering muncul di masyarakat. Ia menekankan bahwa hal itu dimaksudkan dalam arti positif, bukan untuk membebani atau merugikan pihak lain.
“Kata ‘manggil-manggil’ itu saya gunakan dalam arti yang baik. Jangan sampai dimaknai sebagai panggil untuk meminta sesuatu yang tidak wajar. Saya sudah lama menjadi bagian dari bangsa ini, tentu paham cara berpikir masyarakat kita,” jelasnya.
Terkait candaan dari warga yang menyebutkan soal “minta setoran”, Presiden Prabowo menanggapi dengan santai namun tegas: “Manggil-manggil minta setoran? Ha-ha, tentu bukan seperti itu tujuannya.”
Lebih lanjut, Presiden menyampaikan bahwa kewaspadaan masyarakat saat ini semakin tinggi. Dukungan teknologi dan perangkat gawai yang dimiliki warga memudahkan mereka untuk mendokumentasikan dan melaporkan segala bentuk penyimpangan yang terjadi di lapangan.
“Rakyat kita sekarang sudah semakin cerdas. Hampir semua memiliki perangkat perekam, sehingga setiap penyimpangan yang terjadi pasti akan terekam dan terungkap,” tambahnya.
Pemerintah berharap partisipasi aktif masyarakat dapat menjamin program Makan Bergizi Gratis berjalan transparan, tepat sasaran, dan bebas dari praktik yang merugikan kepentingan publik.
(Team Redaksi)

Tidak ada komentar