x

Uji Laboratorium Polda Jatim Pastikan 3 Kg Barang Bukti Positif Sabu. Hasil Ungkap Reskoba Polres Sampang

waktu baca 1 menit
Rabu, 6 Mei 2026 14:10 8 Redaktur

SAMPANG –  MCCNews.id – Hasil uji awal terhadap barang bukti narkotika seberat sekitar 3 kilogram yang diamankan di wilayah hukum Polres Sampang sempat memunculkan tanda tanya. Pasalnya, saat dilakukan deteksi menggunakan alat yang dipinjam dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur di Kejaksaan Negeri Sampang, hasilnya menunjukkan negatif.

Padahal, barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus narkotika oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sampang yang dilakukan pada hari Senin, 4 Mei 2026.

Untuk memastikan keakuratan dan kebenaran hasil tersebut, tim dari kejaksaan bersama penyidik Polres Sampang kemudian melakukan uji ulang secara lebih mendalam di Laboratorium Forensik Polda Jawa Timur.

Hasil pemeriksaan di laboratorium menunjukkan hasil yang berbanding terbalik dengan uji awal. Barang bukti tersebut akhirnya dipastikan positif mengandung metamfetamin atau sabu-sabu.

Dengan hasil yang pasti ini, proses hukum terhadap para tersangka akan dilanjutkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Laporan: [Nama Reporter] (Ir)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x