x

Bantah Isu Pergantian Barang Bukti, Kasat Narkoba Sampang: 3 Kg Sabu Asli dan Terbukti Valid

waktu baca 1 menit
Rabu, 6 Mei 2026 14:23 4 Redaktur

SAMPANG – MCCNews.id – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sampang memberikan klarifikasi tegas terkait pemberitaan yang menyebutkan adanya dugaan pergantian barang bukti dalam kasus pengungkapan narkotika seberat 3 kilogram.

Kasat Narkoba Polres Sampang, Iptu Yuda, menegaskan bahwa informasi yang beredar tersebut tidak benar. Ia memastikan tidak pernah ada pergantian atau manipulasi terhadap barang bukti yang diamankan.

Hal ini diperkuat dengan hasil pemeriksaan laboratorium forensik yang dilakukan di Polda Jawa Timur. Hasil uji laboratorium tersebut secara ilmiah membuktikan bahwa barang bukti seberat 3 kilogram tersebut adalah barang asli dan positif mengandung zat narkotika jenis Metamfetamin atau sabu-sabu.

Dalam kesempatan tersebut, Iptu Yuda menegaskan komitmen pihaknya yang tidak akan main-main dalam memberantas peredaran gelap narkoba.

“Kami bertindak tegas demi menyelamatkan anak bangsa dari bahaya narkotika. Kasus ini akan diproses hingga tuntas sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Laporan: [Nama Reporter] (Ir)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x