x

Cegah Gangguan Kamtibmas, Polsek Sampang Kota Tertibkan Dan Bongkar Arena Balap Kelereng di Dusun Takong  

waktu baca 2 menit
Minggu, 17 Mei 2026 12:12 12 Redaktur

MCC NEWS.ID || BERITA KEAMANAN & KETERTIBAN

SAMPANG, 17 MEI 2026 – Jajaran Kepolisian Sektor Sampang Kota, Polres Sampang, melakukan langkah tegas dan preventif dengan menertibkan sekaligus membongkar fasilitas lapangan balap kelereng yang terletak di Dusun Takong, Desa Aengsareh, Kecamatan Sampang. Tindakan ini diambil dikarenakan aktivitas lomba balap kelereng di lokasi tersebut dinilai berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), serta berisiko memicu kerumunan dan perselisihan antarwarga.

Kegiatan penertiban berlangsung pada Jumat, 15 Mei 2026 sekira pukul 16.00 WIB, dipimpin langsung oleh Bhabinkamtibmas Desa Aengsareh, Aiptu Ach. Syafi, bersama personel piket Pelayanan dan Pengaduan Masyarakat (SPKT) Polsek Sampang Kota. Turut hadir dan mendampingi dalam kegiatan tersebut adalah Kanit Intelkam Polsek Sampang, Aipda Suaidi A., serta unsur masyarakat setempat.

Sebelum melakukan pembongkaran, petugas terlebih dahulu melakukan pendekatan persuasif serta memberikan edukasi mendalam kepada pemilik lapangan. Pihak kepolisian menjelaskan bahwa kegiatan perlombaan balap kelereng, selain berpotensi mengundang kerumunan massa yang besar, juga dikhawatirkan dapat berkembang menjadi ajang perjudian, memicu gesekan, serta mengganggu ketenangan dan kenyamanan lingkungan sekitar.

Berdasarkan pemahaman dan kesepakatan bersama, pemilik lokasi menyatakan kesiapannya mendukung upaya keamanan wilayah dan bersedia arena perlombaan tersebut dibongkar total. Proses pembongkaran dilakukan secara gotong royong antara personel kepolisian, pemilik lahan, dan warga sekitar. Sebagian perlengkapan utama arena balap kemudian diamankan petugas untuk dibawa ke Markas Komando Polsek Sampang Kota.

Kasihumas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, S.H., menjelaskan bahwa penertiban ini merupakan bagian dari langkah preventif kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan serta mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas di tengah masyarakat. Ia menegaskan bahwa dalam setiap tindakan, pihaknya senantiasa mengedepankan pendekatan yang humanis.

“Polisi mengedepankan langkah humanis melalui pendekatan persuasif dan edukasi kepada masyarakat agar tercipta situasi yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Kabupaten Sampang,” ujar AKP Eko Puji Waluyo saat dikonfirmasi pada Minggu, 17 Mei 2026.

Kini lokasi bekas arena balap kelereng tersebut telah kembali berfungsi sebagaimana mestinya dan dipastikan tidak lagi digunakan untuk kegiatan yang mengganggu ketertiban umum. Pihak kepolisian juga meminta masyarakat berperan aktif melaporkan kepada aparat jika menemukan aktivitas serupa di lingkungan masing-masing, agar dapat segera ditindaklanjuti demi keamanan bersama.

(Tim Redaksi MCC News)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x