
BANGKALAN – MCCNews.id – Penyelidikan terhadap kasus kecelakaan beruntun yang disebabkan oleh tumpahan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar di wilayah Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, justru mengungkap kasus penimbunan solar bersubsidi yang dilakukan secara ilegal di Pamekasan dan Sidoarjo.
Peristiwa tumpahan solar yang menyebabkan jalanan licin dan memicu kecelakaan puluhan kendaraan tersebut bermula dari kebocoran tangki pengangkut yang melintas di ruas Jalan Raya Arosbaya hingga Jalan Raya Bancaran.
Kronologi dan Modus
Kapolres Bangkalan, AKBP Wibowo, menjelaskan bahwa tumpahan terjadi akibat keran atau tutup tangki kendaraan truk yang bocor dan terbuka saat melintas.
“Tangki berkapasitas 8.000 liter tersebut sengaja disembunyikan pelaku di dalam bak truk dengan plat nomor AG 8802 EL. Kendaraan ini mengangkut solar dari Kabupaten Pamekasan menuju lokasi tujuan,” ungkap AKBP Wibowo.
Saat melintas di Jalan Raya Arosbaya, keran tangki terbuka sehingga solar tumpah membasahi jalan raya dalam jarak yang cukup jauh, menyebabkan permukaan jalan menjadi licin dan memicu kecelakaan beruntun.
Barang Bukti dan Pengembangan
Dari hasil penyelidikan lanjutan, tim gabungan berhasil mengamankan 3 unit kendaraan serta ribuan liter solar subsidi yang disimpan di gudang penimbunan.
Pengungkapan kasus ini membuka mata rantai jaringan perdagangan BBM ilegal yang beroperasi lintas wilayah, mulai dari Pamekasan, Bangkalan, hingga Sidoarjo. Pihak kepolisian kini terus mendalami kasus ini untuk memproses hukum seluruh pihak yang terlibat dalam praktik penimbunan dan pengedaran solar ilegal tersebut.
Laporan: [Nama Reporter] (Ir)

Tidak ada komentar