x

Komplotan Curanmor Bersenjata Airsoft Gun Digulung Polrestabes Surabaya, Beraksi di 5 Wilayah Berbeda  

waktu baca 3 menit
Rabu, 13 Mei 2026 01:31 24 Redaktur

MCC NEWS.ID  || BERITA HUKUM & KEAMANAN

SURABAYA, 13 MEI 2026 – Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Surabaya, Polda Jawa Timur, berhasil melumpuhkan sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas provinsi yang beraksi dengan membawa senjata tajam dan airsoft gun untuk mengintimidasi warga maupun korban. Tiga pelaku utama berhasil diamankan, sementara satu rekannya masih dalam pengejaran intensif .

Ketiga pelaku yang berstatus tersangka masing-masing berinisial FR (25), MS (26), dan HS (29), seluruhnya warga Kabupaten Bangkalan, Madura. Mereka dikenal sebagai pelaku “kelas kakap” yang sudah lama menjadi target operasi kepolisian karena rekam jejak kejahatannya yang luas dan bergerak berpindah-pindah wilayah.

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfi Sulistiawan, menjelaskan sindikat ini telah beraksi puluhan kali sejak beberapa tahun terakhir, dengan catatan kejadian: 9 kali di Bangkalan, 6 kali di Yogyakarta, 4 kali di Solo, 6 kali di Kalimantan, dan 2 kali di wilayah Kota Surabaya. Aksi terakhir mereka tercatat pada Rabu, 28 Januari 2026, saat mencuri satu unit sepeda motor matik Honda Scoopy milik korban berinisial IM (22) yang diparkir di depan tempat usaha di kawasan Jalan Ploso Baru, Kecamatan Tambaksari, Surabaya.

“Mereka adalah pemain kawakan, sengaja kami buru karena berbahaya. Setiap beraksi selalu membawa senjata airsoft gun jenis Glock. Pengakuan mereka, senjata itu dibawa ‘untuk jaga-jaga’, jika ada korban atau warga yang berteriak atau berusaha menghalangi, mereka berniat mengintimidasi bahkan melawan,” ungkap Kombes Luthfi dalam konferensi pers, Selasa (12/5/2026).

Dalam komplotan ini, masing-masing memiliki tugas khusus: FR bertindak sebagai eksekutor utama yang merusak kunci motor menggunakan alat khusus (kunci T), MS bertugas mengawasi situasi sekitar dengan berpura-pura beraktivitas di dekat lokasi, sedangkan HS bersiaga di atas motor untuk memandu pelarian setelah aksi selesai dilakukan.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan penelusuran jejak, tim penyidik akhirnya berhasil melacak keberadaan mereka. Pada Selasa, 21 April 2026 sekira pukul 18.00 WIB, ketiganya diamankan di sebuah kamar hotel di kawasan Jalan Samudra, Surabaya, saat sedang bersembunyi dan merencanakan aksi berikutnya .

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti lengkap berupa: 1 butir senjata airsoft gun, alat pencuri kunci motor, 2 unit sepeda motor hasil curian, dokumen kendaraan, serta uang hasil penjualan barang curian. Satu orang lagi anggota komplotan berinisial K, hingga kini belum tertangkap dan sudah ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Menariknya, diketahui ketiga tersangka ini pernah dipenjara karena kasus serupa dan baru bebas sekitar tahun lalu. Namun mereka tidak kapok dan kembali aktif beraksi, bahkan kini semakin nekat dengan membawa senjata.

“Kami pastikan sindikat ini sudah lumpuh. Pelaku kami jerat pasal berlapis: Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, ditambah pasal senjata dan ancaman, ancaman hukuman penjara hingga 12 tahun. Kami juga masih memburu rekannya yang belum tertangkap,” tegas Kapolrestabes Surabaya.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan, mengunci kendaraan dengan ganda, dan segera melapor jika melihat orang atau gerak-gerik mencurigakan. Polisi juga meminta bantuan warga jika mengetahui keberadaan buronan berinisial K agar segera menghubungi pos terdekat.

(Tim Redaksi MCC News)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x